Logo Komdigi Logo RISFRI
Beranda Seputar Infradigi Kamus Tabel Spektrum Materi Radio Regulations Regulasi
Beranda Seputar Infradigi Kamus Telekomunikasi Tabel Spektrum Materi Radio Regulations Regulasi
  1. Radio Regulations
  2. /
  3. Buku 1
  4. /
  5. Bab 7

Daftar Bab

Bab 1 Istilah dan definisi (Terms and definiti... Bab 2 Frekuensi-frekuensi (Frequencies) Bab 3 Koordinasi, Notifikasi, dan perekaman pe... Bab 4 Interferensi (Interferences) Bab 5 Ketentuan Administratif (Administrative... Bab 6 Ketentuan terkait Layanan dan Stasiun-st... Bab 7 Komunikasi Darurat dan Kebencanaan (Dist... Bab 8 Layanan Penerbangan (Aeronautical servic... Bab 9 Layanan Maritim (Maritime services) Bab 10 Ketentuan-ketentuan untuk pemberlakuan P...

Bab 7 – Komunikasi Darurat dan Kebencanaan (Distress and safety communications)

30

Pasal 30 – Ketentuan umum (General provisions)

31

Pasal 31 – Frekuensi untuk sistem marabahaya dan keselamatan maritim global (Frequencies for the global maritime distress and safety system (GMDSS))

32

Pasal 32 – Prosedur operasional untuk komunikasi marabahaya dalam GMDSS (Operational procedures for distress communications in the GMDSS)

33

Pasal 33 – Prosedur operasional untuk komunikasi keadaan mendesak dan keselamatan dalam GMDSS (Operational procedures for urgency and safety communications in the GMDSS)

34

Pasal 34 – Sinyal peringatan dalam GMDSS (Alerting signals in the GMDSS)

Logo RISFRI

Platform informasi publik yang menyediakan data, edukasi, dan regulasi terkait spektrum frekuensi radio di Indonesia.

Menu Cepat

  • Seputar Infradigi
  • Kamus Telekomunikasi
  • Materi
  • Radio Regulations
  • Regulasi

Kontak

  • info@risfri.go.id
  • Jakarta, Indonesia

© 2026 RISFRI - Kementerian Komunikasi dan Digital. All rights reserved.